PENELITIAN KEGIATAN
KEWIRAUSAHAAN
‘’TIGA PUTRA MEBEL’’
DI DESA MUNDU KECAMATAN TANJUNG
KABUPATEN BREBES
2017
DIAJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
PEMBELAJARAN BERWAWASAN KEMASYARAKATAN
(PDGK 4306)
OLEH
NAMA : NURUL HIDA SHOPIA WATI
NIM : 824808475
MASA REGISTRASI : 2017. 1
UT UPBJJ PURWOKERTO
POKJAR SMP ALMAARIF KETANGGUNGAN
KABUPATEN BREBES
2017
PENGESAHAN
Laporan
Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan yang berjudul ”Laporan
Praktik Usaha Mebel di Desa Mundu Kecamatan
Kersana Kabupaten Brebes ” ini telah diperiksa
dan disetujui pada :
hari
:
tanggal
:
Yang mengesahkan,
Mahasiswa/Peneliti
Pengusaha
NURUL HIDA SHOPIA WATI EDI
SUYANTO
NIM. 824808475
Mengetahui Tutor
CARSAT. S.Pd M.Pd
NIP.196509251988061002
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan
rakhmat dan karunianNya sehingga kami dapat menyelesaikan Laporan Program
Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan dalam kegiatan Pembuatan
Mebel di
Desa Mundu Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes.
Pada kesempatan ini kami juga ingin mengucapkan
terimakasih kepada :
1. Bapak
Carsat, S.PD M.Pd selaku tutor Mata Kuliah Pembelajaran
Berwawasan Kemasyarakatan.
2. Bapak Edi
Suyanto
selaku Pemilik
Usaha Mebel.
3. Rekan-rekan
seperjuangan mahasiswa S1 PGSD Semester VII Universitas Terbuka UT UPBJJ Purwokwerto Pokjar SMP Al-Maarif
Ketanggungan Brebes
3. Semua pihak yang membantu dalam penyusunan
laporan kegiatan ini.
Akhirnya walaupun dalam penulisan laporan kegiatan
Pelatihan Pembuatan Mebel di Desa Mundu Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes ini kami telah berusaha
semaksimal mungkin, namun kami menyadari masih banyak kekurangan dalam berbagai
hal. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi
perbaikan dan penyempurnaan dimasa yang akan datang.
Ketanggungan, Mei 2017
Penulis
|
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perekonomian di indonesia sejak dahulu hingga sekarang sulit sekali untuk di
stabilkan kinerja perekonomianya. Banyak sektor perdagangan, perindustrian dan
manufaktur menjadi modal utama untuk membangun perekonomian negara indonesia
sejak dulu hingga sekarang. Karena dari sektor itulah dapat menguntungkan bagi
pendapatan devisa negara.
Dari beberapa sektor usaha seperti perdagangan, perindustrian dan manufaktur sangatlah diminati oleh beberapa kalangan masyarakat untuk membuka usaha. Karena saat ini sedikit sekali lapangan pekerjaan yang menjamin masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari dampak globalisasi dan perkembangan zaman yang telah maju dan modern. Sehingga banyak usaha apa saja yang di buat oleh masyarakat untuk memberi keuntungan bagi konsumen maupun sendiri. Sehingga banyak usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) dan koperasi turut adil dalam meningkatkan perekonomian di indonesia.
Sehubungan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menarik untuk memberikan data atau gambaran mengenai kinerja usaha kecil melalui usaha perorangan yang bernama Tiga Putra Mebel yang bergerak dalam bidang pembuatan mebel melalui bahan kayu yang masih dalam proses atau belum jadi. Dengan ini penulis sangat tertarik untuk mempersoalkan bagaimana kinerja usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) untuk dituangkan dalam laporan penulisan dengan judul “Cara Usaha Kecil menengah (Usaha Mebel)”.
Dari beberapa sektor usaha seperti perdagangan, perindustrian dan manufaktur sangatlah diminati oleh beberapa kalangan masyarakat untuk membuka usaha. Karena saat ini sedikit sekali lapangan pekerjaan yang menjamin masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari dampak globalisasi dan perkembangan zaman yang telah maju dan modern. Sehingga banyak usaha apa saja yang di buat oleh masyarakat untuk memberi keuntungan bagi konsumen maupun sendiri. Sehingga banyak usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) dan koperasi turut adil dalam meningkatkan perekonomian di indonesia.
Sehubungan dengan kesimpulan di atas, maka penulis menarik untuk memberikan data atau gambaran mengenai kinerja usaha kecil melalui usaha perorangan yang bernama Tiga Putra Mebel yang bergerak dalam bidang pembuatan mebel melalui bahan kayu yang masih dalam proses atau belum jadi. Dengan ini penulis sangat tertarik untuk mempersoalkan bagaimana kinerja usaha kecil mikro dan menengah ( UMKM ) untuk dituangkan dalam laporan penulisan dengan judul “Cara Usaha Kecil menengah (Usaha Mebel)”.
2.1 Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah
ini adalah :
1. Bagaimana Usaha Tiga Putra Mebel dalam mengembangkan dan
mengatasi kendala – kendala yang dihadapi di tengah persaingan ekonomi?
2. Bagaiman peluang usaha mebel
ditahun 2017 ini?
3. Bagaiman cara Pemasaranya
|
3.1 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui cara Usaha Tiga Putra Mebel mengembangkan dan mengatasi
kendala-kendala yang dihadapi di tengah persaingan ekonomi.
4.1 Manfaat
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
yang berguna bagi masyarakat diantaranya:
1.
Manfaat Individualis
a.
Dengan membuat analisis
kinerja UMKM ini diharapkan sangat berguna bagi penulis untuk menambah
wawasan dan sistem penulisan yang baiak
untuk dikemudian hari
b.
Sebagai alat semangat
untuk memberi masukan bagi mahasiswa Universitas Terbuka, untuk melakukan
kegiatan usaha
2.
Manfaat sosial
Dan hasil penelitian ini
daiharafkan memjadi suatu bahan pertimbangan bagi usaha kecil lainya khusunya
usaha Tiga Putra Mebel dalam menjalankan usahanya agar menjadi lebih baik.
|
BAB II
DASAR TEORI
DASAR TEORI
1.
Mulai Berdiri dan Nama
Pemilik
Usaha ini diawali pada bulan Januari tahun 2002.
Nama usaha ini adalah ‘’TIGA PUTRA MEBEL’’ yang bergerak
dibidang pembuatan lemari, kursih, meja dan sejenisnya. Tiga Putra Mebel
mendirikan tempat usahanya ditempat yang sempit. Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan
bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara
komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau
kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan
untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan
mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan
menengah di Indonesia, secara umum yaitu manajemen berdiri sendiri, pemilik
adalah sekaligus pengelola dalam UKM, modal disediakan oleh seorang pemilik
atau sekelompok kecil pemilik modal, daearah operasinya umumnya lokal, walaupun
terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke
negara-negara mitra perdagangan.
Kekuatan dan Kelemahan UKM
Kekuatan
|
Kelemahan
|
Kebebasan untuk bertindak
|
Relatif lemah dalam spesialisasi
|
Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
|
Modal dalam pengembangan terbatas
|
Peran serta dalam melakukan tindakan
/usaha
|
Sulit mendapat karyawan yang cakap
|
UKM memiliki peranan penting bagi masyarakat di tengah krisis ekonomi. UKM
dapat dikatakan merupakan salah satu solusi masyarakat untuk tetap bertahan
dalam menghadapi krisis yakni dengan melibatkan diri dalam aktivitas usaha
kecil terutama yang berkarakteristik informal. UKM berperan dalam ekonomi
Indonesia, baik ditinjau dari segi jumlah usaha (establishment)
maupun dari segi penciptaan lapangan kerja. UKM termasuk kelompok usaha yang
penting dalam perekonomian Indonesia. Hal ini disebabkan usaha kecil, menengah
dan koperasi merupakan sektor usaha yang memiliki jumlah terbesar dengan daya
serap angkatan kerja yang signifikan. Oleh karena kesenjangan pendapatan yang
cukup besar masih terjadi antara pengusaha besar dengan usaha kecil,
menengah dan koperasi, pengembangan daya saing UKM secara langsung merupakan
upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat banyak, sekaligus mempersempit
kesenjangan ekonomi.
|
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian Usaha Kecil Dan
Menengah
Usaha
Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis
usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU
No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling
banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjualan
tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
3. Milik Warga Negara Indonesia.
4. Berdiri sendiri, bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai,
atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar.
5. Berbentuk usaha orang
perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang
berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri-ciri usaha kecil:
- Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
- Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
- Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik sepertibusiness planning.
Contoh usaha kecil:
- Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan minuman, industri mebel, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
|
Ciri-ciri usaha menengah
- Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
- Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menengah:
Jenis atau macam usaha menengah
hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara
merata, yaitu:
- Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
3.2 Peluang Usaha Mebel
Tingkat
kebutuhan yang tinggi terhadap mebel dari tahun ke tahun selalu meningkat,
bahkan di tahun 2017 ini. Permintaan akan mebel jauh melebihi
tingkat pertumbuhan penduduk dan atau tingkat pertumbuhan rumah tangga baru di
Indonesia. Hal ini berarti bahwa mebel dibutuhkan bukan hanya karena fungsinya
saja, tapi sudah masuk pada pemenuhan kebutuhan selera. Furnitur kini telah
menjadi produk fashion, mode, dan gaya hidup. Di lain pihak, ketersediaan barang
mebel itu juga sudah sedemikian tingginya sehingga dimana saja, kapan saja, dan
pada tingkat harga berapa saja, masyarakat dengan mudah dapat memperolehnya.
|
3.3 Proses Kerja Usaha Mebel
Bapak
Suyanto sebagai pemilik usaha Mebel yang diberi nama “Tiga Putra Mebel” memulai usaha dengan bermodalkan pengalaman
dan keterampilan dibidang mebel dan tabungan yang disisihkan dari
penghasilannya selama menjadi pekerja pada perusahaan mebel. Modal awal
sepenuhnya dari pemilik usaha, sedangkan untuk modal pengembangan usaha
disisihkan dari keuntungan usaha dan diperoleh dengan menjalin kemitraan dengan
pemilik show room mebel dan pedagang perantara.
Tiga
Putra Mebe lmelakukan
produksi dengan sistem pesan terlebih dahulu dan membuat sampel untuk promosi.
Dalam proses produksi ada beberapa tahapan mulai dari
pemilihan bahan, pengukuran, perakitan, penyelesaian.
Bahan
baku mebel adalah kayu jati dan kayu non jati, kayu non jati seperti misalnya
kayu johar, kayu aboria, kayu pinus, kayu nangka dan lain-lain. Selain bahan
baku kayu jati masih diperlukan tambahan beberapa bahan pembantu yang sering
digunakan untuk pembuatan mebel antara lain sebagai berikut : polytur digunakan
untuk mempercantik penampilan mebel, alat kunci, paku, lem, engsel, dan
lain-lain. Memperoleh bahan baku dari supplier yang tidak tentu (tergantung
kebutuhan dan harga).
Alat
produksi yang digunakan oleh para tukang mebel terdiri dari alat-alat yang
masih sederhana tetapi ada juga yang sudah modern. Alat-alat mebel tersebut
antara lain : Gergaji, Bur, Bubut, Sekel, Asah / Kikir, Bengso (alat pemecah
kayu).
Jumlah
tenaga kerja yang ada 25 orang, Mereka termasuk tenaga terampil dan
berpengalaman dibidang ini.
Konsumen
utamanya adalah masyarakat sekitar tapi jangkauan penjualan Usaha Tiga Putra
Mebelsudah mencangkup luar kota.
Pemasaran
Usaha Tiga Putra Mebel dilakukan
dengan cara dipasarkan sendiri ke masyarakat atau dengan menjalin kemitraan
dengan para tengkulak melalui toko-toko atau show room - show room yang
menginformasikan mebel-mebel yang sedang digemari konsumen disamping memberikan
pinjaman modal usaha. Hubungan pengusaha industri kecil mebel dengan pemilik
show room dan pedagang perantara melahirkan suatu model kemitraan dengan pola
dagang. Sementara hubungan dengan industri rumah tangga melahirkan model
kemitraan pola produksi.
|
3.4 Upaya Usaha Tiga Putra
Mebel Dalam Mengembangkan Usahanya Di Tengah Persaingan Ekonomi
Upaya
yang dilakukan Tiga Putra Mebel adalah meningkatkan kualitas produk dengan
memberikan desain mebel yang lebih unik, dan bervariasi.
Selain
meningkatkan kualitas produk, Tiga Putra Mebeljuga meningkatkan pelayanan
terhadap pelanggan dengan memberikan garansi produk jika ada produk barang yang
rusak, tepat waktu dalam memproduksi pesanan pelanggan.
3.5 Berbagai kendala yang dihadapi
Usaha Tiga Putra Mebeldan cara mengatasinya
Ada
beberapa kendala yang umumnya dihadapai oleh Usaha Tiga Putra Mebel seperti :
Ø Kesulitan Memperoleh Bahan Baku
Sulit mendapatkan bahan baku
dengan kualitas yang bagus dan harga terjangkau. Penggunaan bahan baku yang
spesifik dan unik untuk usaha mebel dan tidak selalu terdapat di wilayah
sekitar.
Ø Keterbatasan Teknologi
Minimnya pemanfaatan teknologi
internet dalam desain, pemasaran, dan promosi hasil produksi. Keterbatasan
pengguasaan IT, sistem yang ada kurang mendukung, dan kurang tersedianya SDM
pendukung menjadi kendala dalam pengembangan usaha.
Ø Keterbatasan Sumber Daya
Manusia dengan kualitas yang Baik
Sulitnya mendapat tenaga kerja
yang memiliki keterampilan dalam bidang usaha mebel seperti mengukir,
mendesain, mengecat, dll.
Cara mengatasi kendala tersebut
adalah sebagai berikut :
Usaha Tiga Putra Mebel harus memikirkan bahan baku
alternatif lainnya sebagai pengganti bahan baku utama untuk mengatasi kesulitan
memperoleh bahan baku.
Untuk
masalah dibidang Teknologi, Tiga Putra Mebel harus menambah tenaga kerja
yang memiliki keahlian TI. Dengan adanya teknologi informasi dapat mempermudah
usaha Tiga Putra Mebel dalam memasarkan produknya.
Cara
yang dilakukan untuk memperoleh SDM dengan kualitas yang baik adalah penerapan
program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja dengan tujuan untuk
meningkatkan ketrampilan dan keahlian serta profesionalisme tenaga kerja dan
mendorong peningkatan produktivitas industri mebel.
|
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Usaha Mebel ini dapat menjadi
motivator bagi masyarakat atau mahasiswa/I bahwa dengan modal ketekunan dan
bekerja keras kita akan memperoleh hasil yang setimpal dengan apa yang kita
lakukan untuk mengejar suatu prestasi atau cita-cita untuk menjadi orang
sukses,. Inilah bahwa usaha kecil mikro dan menengah ikut turut andil dalam
perkembangan perekonomian untuk negara dan masyarakat indonesia.
4.2 Saran
Usaha ini memang sudah mantap dan maju, akan tetapi perlu sekali dukungan dari
masyarakat dan pemerintah untuk melegalkan usaha ini agar menjadi usaha yang
besar dan menambah devisa bagi negara.
DAFTAR PUSTAKA
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar